Cikal Bakal Banser dan Banser Kini

Cikal Bakal Banser

Usia Banser bisa dikatakan lebih tua dari usia kemerdekaan Indonesia yang baru ulang tahun ke-74. Banser lahir tiga tahun seusai Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO) yang merupakan cikal bakal Gerakan Pemuda (GP) Ansor disahkan sebagai bagian pemuda Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, 24 April 1934.

Saat ANO mulai melebarkan sayap organisasi, ANO Cabang Malang secara diam-diam mengembangkan organisasi gerakan kepanduan Barisan Ansor Nahdlatul Oelama alias Banoe yang kini disebut Banser.

Pada saat Kongres II ANO 1937 di Malang, untuk pertama kalinya Banoe memperlihatkan kemampuannya. Dengan komando dari Ketua ANO Cabang Malang Moh. Syamsul Islam dan Instruktur Umum Banoe Malang Mayor TNI Hamid Rusydi, Banoe yang berseragam lengkap menunjukkan kemampuan baris berbaris.

Salah satu keputusan penting saat Kongres II ANO di Malang adalah persetujuan untuk mendirikan Banoe di setiap cabang ANO di Indonesia. Banoe pun dimasukan dalam Anggaran Rumah Tangga ANO yang pada saat itu turut disempurnakan.

Tugas Banoe yang disepakati adalah sebagai berikut.

Pendidikan baris berbaris
Latihan Lompat dan Lari
Latihan angkat mengangkat
Latihan ikat mengikat (Pionering)
Fluit Tanzim (belajar kode/isyarat suara)
Isyarat dengan bendera (morse)
Perkemahan
Belajar menolong kecelakaan (PPPK)
Musabaqoh Fil Kholi (Pacuan Kuda)
Muromat (melempar lembing dan cakram)


Banser Kini

Seiring zaman, sayap Nahdlatul Ulama (NU) itum diatur lebih detail dalam Peraturan Organisasi. Pada pasal 23 Peraturan Organisasi disebutkan bahwa Banser merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara.

Dalam pelaksaanaannya, Banser memecah tugas dalam enam satuan khusus seperti dikutip dari nu.or.id di antaranya sebagai berikut.

1. Densus 99 Asmaul Husana

Banser memiliki satuan tetap bernama Detasemen Khusus (Densus) 99 Asmaul Husna. Tugasnya mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Mereka yang berada di bawah Densus 99 Asmaul Husna bertanggung jawab mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan informasi yang mengarah pada kekerasan atas nama agama kepada pimpinan. Upaya dilakukan untuk menjaga, memelihara, menjamin keamanan, dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

2. Bagana

Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) adalah satuan tugas yang melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor yang memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

3. Balakar

Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar) bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran, tanggap darurat, dan rehabilitasi serta pembinaan personel.

4. Balantas

Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas) bertugas dalam menangani peristiwa lalu lintas, dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan. Balantas berkeinginan mewujudkan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

5. Basada

Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada) mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat.

5. Banser Protokoler

Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler) adalah satuan khusus yang memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser.

Mereka yang di bawah Banser Protikoler bertanggung jawab mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan.

6. Baritim

Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim) berfungsi dan bertugas dalam bidang pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Corp Provost Banser (CPB)

Selain enam satuan khusus, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB). Namun, tugasnya bukan bersinggungan dengan dunia luar melainkan dengan internal organisasi.

CPB akan menegakkan marwah, etika, dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser dalam rangka menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional. []

Post a Comment

Post a Comment (0)