Dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara. Untuk melaksanakan itu, Banser telah memiliki beberapa satuan khusus, di antaranya Densus 99 Asmaul Husna, Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Relawan Kebakaran (Balakar), Banser Relawan Lalulintas (Balantas), Banser Kesehatan (Banser Husada), Banser Maritim (Baritim), dan Banser Protokoler.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tulunggung, Jawa Timur, yang berlangsung 5-7 Agustus 2016, PO untuk keenam satuan khusus itu juga menjadi bahan pembahasan. Untuk mengenal lebih jauh, berikut daftar satuan khusus dan unit lain yang sejenis dalam Banser.
1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)
Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna selanjutnya disingkat Densus 99 adalah satuan tetap Banser yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.
Satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga. “Satuan ini hanya berkedudukan di Satkornas saja. Namun anggotanya menyebar ke seluruh tanah air,” ungkap Kasatkornas Alfa Isneini.
2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)
Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel. “Satuan ini dibentuk mulai di tingkat pusat hingga kekecamatan-kecamatan. Satuan ini sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu dan sudah terjun di mana-mana. Misalnya ketika Merapi erupsi, Gunug Kelud meletus, gempa bumi di Banjarnegara, dan lainnya. Bahkan sebelum itu Banser selalu kirim relawan bila ada bencana alam. Misalnya gempa bumi di Maumere Flores 12 Desember 1992. Banser waktu itu juga menurunkan tim relawannya. Begitu juga dengan tsunami Aceh,” papar Alfa.
3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)
Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel. “Mengingat mahalnya peralatan. Maka satuan ini baru berdiri di beberapa perkotaan saja. Misalnya DKI Jakarta,” terang Alfa.
4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)
Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. ”Mulai dari pusat hingga desa-desa satuan ini suah terbentuk. Contoh setiap lebaran kita selalu membentuk posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota,” kata Alfa.
5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)
Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat. “Satuan ini dibentuk mulai pusat sampai kecamatan,” jelas Alfa.
5. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)
Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser. “Satuan Protokoler dibentuk mulai di pusat sampai ke ranting-ranting,” kata Alfa.
6. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)
Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI. “Sataun ini dibentuk di pusat dan semua daerah kepulauan dan daerah yang memiliki perairan,” tutur Alfa lagi.
Selain satuan khusus tersebut, lanjut Alfa, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti enam satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional. “Corp Provost Banser inilah yang mengawasi dan menertibkan semua kegiatan Banser di semua lini,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur itu.
Sebenarnya, lanjut Alfa, Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor. “Semua satuan tersebut dibentuk untuk meningkatkan profesionalitas Banser dalam berbakti dan menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Jadi Banser memiliki kegiatan yang sangat padat dengan berbagai disiplin kegiatan,” tambahnya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tulunggung, Jawa Timur, yang berlangsung 5-7 Agustus 2016, PO untuk keenam satuan khusus itu juga menjadi bahan pembahasan. Untuk mengenal lebih jauh, berikut daftar satuan khusus dan unit lain yang sejenis dalam Banser.
1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)
Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna selanjutnya disingkat Densus 99 adalah satuan tetap Banser yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.
Satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga. “Satuan ini hanya berkedudukan di Satkornas saja. Namun anggotanya menyebar ke seluruh tanah air,” ungkap Kasatkornas Alfa Isneini.
2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)
Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel. “Satuan ini dibentuk mulai di tingkat pusat hingga kekecamatan-kecamatan. Satuan ini sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu dan sudah terjun di mana-mana. Misalnya ketika Merapi erupsi, Gunug Kelud meletus, gempa bumi di Banjarnegara, dan lainnya. Bahkan sebelum itu Banser selalu kirim relawan bila ada bencana alam. Misalnya gempa bumi di Maumere Flores 12 Desember 1992. Banser waktu itu juga menurunkan tim relawannya. Begitu juga dengan tsunami Aceh,” papar Alfa.
3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)
Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel. “Mengingat mahalnya peralatan. Maka satuan ini baru berdiri di beberapa perkotaan saja. Misalnya DKI Jakarta,” terang Alfa.
4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)
Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. ”Mulai dari pusat hingga desa-desa satuan ini suah terbentuk. Contoh setiap lebaran kita selalu membentuk posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota,” kata Alfa.
5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)
Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat. “Satuan ini dibentuk mulai pusat sampai kecamatan,” jelas Alfa.
5. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)
Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser. “Satuan Protokoler dibentuk mulai di pusat sampai ke ranting-ranting,” kata Alfa.
6. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)
Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI. “Sataun ini dibentuk di pusat dan semua daerah kepulauan dan daerah yang memiliki perairan,” tutur Alfa lagi.
Selain satuan khusus tersebut, lanjut Alfa, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti enam satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional. “Corp Provost Banser inilah yang mengawasi dan menertibkan semua kegiatan Banser di semua lini,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur itu.
Sebenarnya, lanjut Alfa, Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor. “Semua satuan tersebut dibentuk untuk meningkatkan profesionalitas Banser dalam berbakti dan menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Jadi Banser memiliki kegiatan yang sangat padat dengan berbagai disiplin kegiatan,” tambahnya.
إرسال تعليق